SINTANG, NN- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Tahun ini, Disdikbud Sintang berhasil meraih penghargaan dengan Predikat Informatif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat.
Penghargaan tersebut ditetapkan melalui SK Nomor: 07/KI.KALBAR/SK/11/2025, di mana Disdikbud Sintang dinyatakan masuk dalam zonasi hijau dengan perolehan nilai 92,77. Capaian ini menunjukkan bahwa Disdikbud Sintang dinilai mampu memenuhi berbagai indikator layanan informasi publik, mulai dari ketersediaan data, transparansi, pemanfaatan media informasi, hingga kualitas pelayanan terhadap permintaan informasi dari masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus J, membenarkan penerimaan penghargaan tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran dan pihak yang telah bekerja keras memastikan keterbukaan informasi publik di lingkungan Disdikbud berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses,” ujarnya.
Yustinus menambahkan bahwa capaian ini bukan akhir, melainkan pemacu semangat bagi Disdikbud Sintang untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses informasi, dan memperkuat sistem dokumentasi serta manajemen data. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia berharap dengan terwujudnya pelayanan informasi yang semakin baik, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung, terutama dalam hal memperoleh informasi terkait program pendidikan, kebijakan, dan layanan publik lainnya.
Penghargaan Predikat Informatif ini sekaligus memperkuat posisi Disdikbud Sintang sebagai salah satu instansi yang berkomitmen terhadap transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat. (**)












