KALBAR  

Pemkab Sintang Dukung Saka Adhyasta Pemilu, Dorong Generasi Muda Melek Demokrasi

SINTANG, NN — Pemerintah Kabupaten Sintang menyambut positif pembentukan Kepengurusan Majelis Pembimbing dan Pengurus Satuan Karya Pramuka Saka Adhyasta Pemilu Cabang Sintang Masa Bhakti 2026–2031 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang.

Dukungan tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Asmidi, saat mewakili sekaligus membacakan sambutan Bupati Sintang dalam kegiatan pembentukan kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu di Aula Bawaslu Sintang, Senin (24/8/2026).

Dalam sambutannya, Asmidi mengapresiasi Bawaslu Sintang yang telah menggagas pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Menurutnya, kehadiran organisasi tersebut bukan sekadar membentuk kepengurusan, tetapi menjadi bagian dari upaya mempersiapkan generasi muda yang memiliki karakter sekaligus kesadaran demokrasi.

“Ini bukan sekadar membentuk kepengurusan. Hari ini kita sedang menanam benih untuk masa depan demokrasi,” ujar Asmidi.

Ia mengatakan Gerakan Pramuka selama ini memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda melalui nilai kedisiplinan, kepemimpinan, tanggung jawab, kerja sama, keberanian dan keteladanan. Sementara Bawaslu memiliki tugas menjaga kualitas proses demokrasi, memastikan pemilu berjalan sesuai aturan serta mendorong masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas.

Menurutnya, perpaduan nilai-nilai kepramukaan dengan pendidikan pengawasan pemilu dapat menjadi kekuatan untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami demokrasi secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Pramuka membentuk karakternya, Bawaslu membentuk kesadaran demokrasinya. Dari sinilah kita berharap lahir generasi muda Sintang yang tidak hanya pintar berbicara tentang demokrasi, tetapi juga mampu mempraktikkannya dengan sikap yang jujur, dewasa dan bertanggung jawab,” katanya.

Asmidi juga mengingatkan bahwa tantangan demokrasi saat ini semakin kompleks, terutama dengan derasnya arus informasi melalui media digital. Informasi yang benar dan berita bohong dapat menyebar dalam waktu singkat sehingga generasi muda harus memiliki kemampuan untuk memeriksa dan menyaring informasi.

Ia meminta anggota Saka Adhyasta Pemilu tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya dan tidak terburu-buru menyebarkannya kepada orang lain.

“Kalau mendapatkan informasi, periksa dahulu. Kalau mendengar kabar, jangan langsung menyebarkan. Kalau melihat perbedaan pendapat, jangan langsung bermusuhan. Berbeda pilihan politik itu biasa, berbeda pilihan bukan berarti berbeda persaudaraan,” pesannya.

Lebih lanjut, Asmidi berharap Saka Adhyasta Pemilu Sintang dapat menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang sehat bagi generasi muda. Anggota tidak hanya dibekali pemahaman mengenai aturan pemilu, tetapi juga nilai integritas, etika, toleransi, literasi digital, kepemimpinan dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Ia juga menegaskan bahwa menjadi pengurus merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jabatan dalam organisasi, menurutnya, bukan sekadar posisi, melainkan kesempatan untuk memberikan manfaat.

“Jadilah teladan sebelum menjadi pengarah. Jadilah pendengar sebelum menjadi pembicara. Jadilah pelayan sebelum ingin dilayani. Tunjukkan bahwa anak-anak muda Sintang mampu menjadi bagian dari solusi,” tegasnya.

Asmidi berharap kegiatan Saka Adhyasta Pemilu tidak berhenti pada kegiatan seremonial setelah kepengurusan terbentuk. Ia mendorong agar pengurus segera menjalankan berbagai kegiatan nyata, seperti pendidikan politik bagi generasi muda, diskusi kepemiluan, literasi digital, pengawasan partisipatif dan pembinaan karakter.

Menurutnya, organisasi yang baik bukan hanya organisasi yang memiliki banyak kegiatan, tetapi organisasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Organisasi yang hebat bukan yang paling banyak kegiatannya, tetapi yang paling banyak manfaatnya,” ujarnya.

Pemkab Sintang juga mendorong adanya kolaborasi antara Bawaslu, Gerakan Pramuka, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjalankan program Saka Adhyasta Pemilu.

Asmidi menilai pembangunan demokrasi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Bawaslu memiliki peran dalam pengawasan, Pramuka memiliki kekuatan dalam pembinaan karakter, pemerintah bertanggung jawab membangun masyarakat, sedangkan generasi muda merupakan bagian penting dari masa depan demokrasi.

“Kalau semuanya bergerak bersama, saya yakin demokrasi di Kabupaten Sintang akan semakin matang dan berkualitas,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu Cabang Sintang Masa Bhakti 2026–2031, diharapkan generasi muda semakin aktif memahami proses demokrasi, memiliki sikap kritis terhadap informasi, serta mampu berpartisipasi dalam pengawasan pemilu secara positif dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *