SINTANG, NN– Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Ida Meylani, menekankan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal.
“Peran koperasi sangat strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Namun, agar koperasi dapat berfungsi maksimal, pengurus harus memahami prinsip dasar perkoperasian, sekaligus memiliki kemampuan manajerial dan inovatif,” ujar Ida Meylani, Kamis (13/11/2025).
Ida Meylani menekankan bahwa pengurus koperasi harus mampu mengelola organisasi secara profesional. Kemampuan manajerial mencakup perencanaan, pengelolaan keuangan, pemasaran produk, hingga pengembangan usaha anggota. Selain itu, inovasi juga menjadi kunci agar koperasi mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan usaha.
“Pengurus yang kompeten akan mampu mendorong koperasi tumbuh dan berkembang, sehingga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat. Pengurus harus kreatif dan inovatif dalam mencari peluang usaha baru, memperluas jaringan pemasaran, dan memanfaatkan teknologi untuk kemajuan koperasi,” jelasnya.
Ida Meylani menambahkan, Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang terus melakukan pembinaan dan pelatihan bagi pengurus koperasi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus agar mampu menjalankan fungsinya dengan efektif, serta menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan secara berkelanjutan, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, manajemen keuangan, hingga strategi pemasaran. Dengan pembinaan yang tepat, koperasi akan mampu menjadi ujung tombak penggerak ekonomi di desa maupun kelurahan,” tambah Ida.
Lebih jauh, Ida Meylani juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan masyarakat. Dukungan semua pihak akan memperkuat koperasi sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggota dan komunitas sekitar.
“Dengan pengurus yang terampil dan inovatif, koperasi bukan hanya menjadi lembaga formal, tetapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat. Inilah yang kami harapkan dari setiap koperasi di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.
Melalui upaya peningkatan kompetensi pengurus, diharapkan koperasi di Kabupaten Sintang dapat berperan lebih efektif, mendorong inovasi ekonomi lokal, serta menjadi pilar penting dalam pembangunan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.











