Kasat Pol PP Sintang Ikuti Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Kode Etik ASN

SINTANG, NN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si, bersama jajaran pejabat struktural serta seluruh staf, mengikuti kegiatan Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan kerja ASN, Selasa, 4 November 2025, .

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari instansi terkait yang membahas secara mendalam mengenai potensi dan bentuk-bentuk benturan kepentingan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Para peserta diberi pemahaman mengenai bagaimana sebuah keputusan atau tindakan ASN dapat dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, keluarga, kelompok tertentu, atau pihak lain yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat maupun lembaga pemerintahan itu sendiri.

Dalam kesempatan ini, Kasat Pol PP Sintang, Dra. Siti Musrikah, menekankan pentingnya pemahaman yang kuat terhadap kode etik dan disiplin ASN. Menurutnya, Pol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi penegakan perda serta ketertiban umum harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas. “Sebagai ASN, kita harus memastikan setiap tindakan dan keputusan selalu berdasarkan aturan serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Pemahaman mengenai benturan kepentingan sangat penting agar kita dapat bekerja secara objektif dan profesional,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga membahas mekanisme pelaporan apabila terjadi indikasi benturan kepentingan, langkah-langkah pencegahan, serta konsekuensi bagi ASN yang melanggar kode etik. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, seluruh peserta mampu mengidentifikasi potensi benturan kepentingan dalam tugas masing-masing serta mengambil langkah tepat untuk menghindarinya.

Partisipasi aktif jajaran Satpol PP Sintang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan integritas dan kedisiplinan ASN. Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk secara konsisten mengikuti kegiatan penguatan tata kelola pemerintahan guna mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN dapat melaksanakan tugas dengan lebih bertanggung jawab dan bebas dari praktek-praktek yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *