Kasat Pol PP Sintang Hadiri Asistensi dan Supervisi PPNS Bersama Korwas Dikrimsus Polda Kalbar

SINTANG, NN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si., bersama jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menghadiri kegiatan Asistensi dan Supervisi PPNS yang digelar oleh Korwas PPNS Direktorat Kriminal Khusus (Dikrimsus) Polda Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, dan menjadi ajang strategis untuk meningkatkan kapasitas serta sinergi para penyidik dalam penegakan hukum di daerah.

Acara asistensi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman teknis serta penyamaan persepsi antara PPNS dengan Korwas PPNS Polda Kalbar dalam menjalankan tugas penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Kasat Pol PP Sintang beserta tim PPNS menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan profesionalitas aparat penegak perda serta menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai materi strategis disampaikan oleh jajaran Korwas PPNS Dikrimsus Polda Kalbar, mulai dari pendalaman kewenangan PPNS, mekanisme koordinasi penyidikan, penyusunan berkas perkara, hingga tata cara pelaksanaan gelar perkara. Seluruh materi tersebut diberikan untuk memastikan pelaksanaan penyidikan oleh PPNS dapat berjalan efektif, terukur, dan sesuai prosedur.

Kasat Pol PP Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, asistensi dan supervisi seperti ini sangat dibutuhkan, mengingat peran PPNS semakin penting dalam mendukung penegakan hukum serta penertiban di daerah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPNS. Dengan adanya supervisi dari Korwas Polda, kami dapat lebih memahami standar penyidikan yang benar dan memperkuat kualitas penegakan Perda di Kabupaten Sintang,” ujar Siti Musrikah.

Ia menegaskan bahwa PPNS harus menjalankan tugas dengan profesional, menjunjung tinggi etika, serta selalu berpegang pada aturan hukum. Ia juga mendorong para PPNS di lingkungan Pol PP Sintang untuk terus belajar, memperbaiki kualitas kerja, dan menjalin koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk membahas berbagai tantangan yang kerap dihadapi PPNS di lapangan, seperti proses pembuktian, penindakan pelanggaran Perda, serta perbaikan mekanisme pelaporan. Melalui dialog terbuka dengan Korwas PPNS, diharapkan berbagai kendala dapat dicarikan solusi bersama.

Kegiatan asistensi dan supervisi ini juga mempertegas pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam upaya menciptakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten di Kalimantan Barat. (Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *