SINTANG, NN – Komisi B DPRD Kabupaten Sintang melakukan peninjauan terhadap kondisi drainase di Komplek My Home serta pembangunan penguatan tebing (turap) di kawasan tepian Sungai Kapuas, Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Selasa (15/7/2026).
Sebelum melakukan peninjauan lapangan, rombongan menggelar dialog bersama pemerintah kelurahan dan para ketua RT di Babe Coffee. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sintang Indra Subekti, Ketua Komisi B DPRD Sintang Hikman Sudirman, Wakil Ketua Komisi B M. Chomain Wahab, Anggota Komisi B Romeo, Lurah Ladang Ya Aiduliansyah, perangkat kelurahan, serta para ketua RT.
Usai berdialog, Ketua Komisi B Hikman Sudirman bersama Wakil Ketua Komisi B M. Chomain Wahab, Anggota Komisi B Romeo, Lurah Ladang Ya Aiduliansyah, perangkat kelurahan, dan para ketua RT meninjau langsung lokasi drainase di Komplek My Home serta pembangunan turap di tepian Sungai Kapuas.
Hikman Sudirman mengatakan, persoalan drainase di Komplek My Home akan ditangani secara bertahap. Sebagai langkah awal, pihak pengembang diminta memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membersihkan sekaligus memperbaiki saluran drainase yang mengalami penyumbatan.
Setelah itu, Komisi B DPRD Sintang akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang agar penanganan drainase dapat dimasukkan dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah.
“Kami minta pengembang terlebih dahulu memperbaiki parit melalui dana CSR. Setelah itu kami akan berkoordinasi dengan Dinas PU agar bisa ditindaklanjuti melalui program pemerintah,” ujar Hikman.
Selain meninjau drainase, Komisi B juga melihat secara langsung pembangunan turap di kawasan tepian Sungai Kapuas. Hikman mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah pusat yang telah membangun penguatan tebing sepanjang kurang lebih 300 meter.
Menurutnya, keberadaan turap tidak hanya berfungsi melindungi bantaran Sungai Kapuas dari ancaman abrasi, tetapi juga mempercantik kawasan tepian sungai sehingga menjadi ruang publik yang semakin ramai dikunjungi masyarakat. Kondisi tersebut dinilai turut memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan tersebut.
Meski demikian, Hikman menilai pembangunan penguatan tebing masih perlu dilanjutkan karena masih terdapat sekitar satu kilometer kawasan yang belum mendapat perlindungan.
“Kami berharap pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dapat melanjutkan pembangunan turap ini. Selain itu, bagian turap yang mengalami kerusakan di sekitar STA 700 juga perlu menjadi prioritas perbaikan,” katanya.
Ia menegaskan, Komisi B DPRD Kabupaten Sintang akan terus mengawal usulan tersebut agar penanganan drainase maupun pembangunan turap dapat berlanjut. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan kawasan tepian Sungai Kapuas sebagai salah satu ruang publik di Kota Sintang.












