Inspektorat Sintang Hadiri Exit Meeting Bersama BPK RI Bahas Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024–2025

SINTANG, NN — Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, ST., MM, didampingi Koordinator TLHP pada Inspektorat Kabupaten Sintang, menghadiri kegiatan Exit Meeting dengan Tim Audit Pendapatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (10/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang ini dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, SH., M.Si, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pengelolaan pendapatan daerah.

Exit meeting ini diselenggarakan dalam rangka menandai berakhirnya pemeriksaan rinci Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang oleh tim auditor BPK RI Perwakilan Kalbar. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemandirian dan kemampuan keuangan daerah melalui pengelolaan pendapatan daerah yang optimal untuk periode tahun anggaran 2024 hingga triwulan III tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Inspektur Budi Purwanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan yang telah dilakukan oleh tim BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan bahwa kegiatan audit ini merupakan bentuk sinergi positif antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan dan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Hal ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami di Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Budi Purwanto.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bertumpu pada sektor pajak dan retribusi, tetapi juga memerlukan inovasi, penguatan sistem informasi keuangan, serta peningkatan kinerja aparatur dalam menggali potensi sumber pendapatan lainnya.

Sementara itu, Plh. Sekda Sintang, Herkolanus Roni, dalam arahannya menyampaikan pentingnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK secara cepat dan terukur. Menurutnya, tindak lanjut hasil audit merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan koordinasi antar-OPD, terutama dalam hal pengumpulan dan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Exit meeting antara BPK RI dan Pemerintah Kabupaten Sintang berjalan dengan lancar dan konstruktif. Seluruh peserta menyepakati pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara auditor dan pemerintah daerah demi mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Rilis Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *