KALBAR  

Dinas PMD Sintang Perkuat Sinergi BPD dan Pemerintah Desa Melalui Rapat Kerja

SINTANG, NN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Kerja (Raker) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sintang Tahun 2026 di Gedung Pancasila, Selasa hingga Rabu, 22–23 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi para Ketua BPD untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta membangun kesamaan pemahaman dalam menjalankan fungsi dan tugas BPD di tingkat desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, mengatakan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 430 peserta. Peserta terdiri dari 391 Ketua BPD se-Kabupaten Sintang, 14 camat, serta 25 orang dari unsur Dinas PMD Kabupaten Sintang.

Menurutnya, pelaksanaan Raker Ketua BPD merupakan bagian dari upaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Selain itu, kegiatan tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Syarief menjelaskan, Raker Ketua BPD tidak hanya menjadi forum untuk menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ruang bertukar pendapat antara BPD dengan jajaran pemerintah daerah.

Melalui kegiatan tersebut, para Ketua BPD diharapkan dapat menyampaikan berbagai saran dan masukan sekaligus memperoleh pemahaman yang sama mengenai kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Ia menambahkan, BPD mempunyai posisi penting dalam mendukung proses pembangunan desa. Karena itu, diperlukan sinergi yang baik antara BPD dan pemerintah desa agar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam Raker tahun ini, Dinas PMD Kabupaten Sintang mengangkat tema “Sinergi Tanpa Batas BPD Dengan Pemerintah Desa, Merawat Demokrasi Bersama Membangun, Bersatu Mensejahterakan”.

Selama dua hari pelaksanaan kegiatan, sejumlah narasumber dijadwalkan memberikan materi kepada para peserta. Narasumber tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari Wakil Bupati Sintang, Kapolres Sintang, Kasi Intelijen dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sintang, Kepala Bappeda, Inspektur Kabupaten Sintang, hingga Kabag Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Selain itu, materi juga diberikan oleh Bank Kalbar Cabang Sintang, BPJS Kesehatan Sintang, BPJS Ketenagakerjaan Sintang, para kepala bidang pada Dinas PMD, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, serta Ketua Persatuan BPD Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan adanya Raker tersebut, Dinas PMD berharap para Ketua BPD semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu membangun hubungan kerja yang baik dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *