KALBAR  

Atasi Kelangkaan Pertalite, Tim Terpadu Sintang Perketat Pengawasan di Enam SPBU

SINTANG, NN — Keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh BBM jenis Pertalite mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang. Tim Terpadu Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Subsidi 3 Kilogram turun langsung melakukan pemantauan ke sejumlah SPBU di dalam Kota Sintang, Selasa (8/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim mengunjungi enam SPBU, yakni SPBU Lintas Melawi, Tugu Beji, Tugu BI, KM 4, Abang Adek dan KM 10. Tim terpadu melibatkan unsur Pemkab Sintang, Polres Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Kodim 1205 Sintang dan Pertamina.

Kunjungan dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang, Niko Dimus. Kepada pengelola SPBU, tim menyampaikan berbagai keluhan yang diterima pemerintah dari masyarakat, terutama terkait kesulitan mendapatkan Pertalite.

Niko mengatakan kondisi pasokan BBM yang terbatas perlu disikapi dengan pengaturan distribusi yang lebih tertib. Salah satu langkah yang diminta kepada pihak SPBU adalah menerapkan pembatasan jumlah pembelian Pertalite bagi konsumen.

Pembatasan tersebut, kata Niko, perlu disesuaikan dengan jenis kendaraan dan kebutuhan pemilik kendaraan. Dengan demikian, BBM bersubsidi tidak dibeli secara berlebihan untuk kemudian diperjualbelikan kembali.

“SPBU perlu mengatur jumlah pengisian Pertalite sesuai kebutuhan masyarakat. Kendaraan roda dua dan roda empat dapat diberikan batas pengisian agar BBM tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis,” jelas Niko.

Ia juga meminta seluruh petugas SPBU melakukan pemeriksaan dengan lebih teliti. Kendaraan yang sudah melakukan pengisian Pertalite tidak diperbolehkan kembali mengisi BBM bersubsidi pada hari yang sama.

Selain itu, kesesuaian antara nomor polisi kendaraan dengan barcode juga harus diperhatikan. Apabila data barcode tidak sesuai dengan pelat kendaraan, petugas diminta tidak melanjutkan pengisian.

Penggunaan tangki modifikasi dan jeriken untuk mendapatkan Pertalite juga menjadi perhatian tim terpadu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi dapat dinikmati masyarakat sesuai peruntukannya.

“Jangan sampai distribusi Pertalite menimbulkan keresahan. Kita ingin masyarakat mendapatkan BBM dengan mudah, tetapi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Niko berharap pengelola SPBU dapat menjalankan arahan tersebut dengan baik sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika membutuhkan Pertalite. Menurutnya, ketersediaan BBM sangat berkaitan dengan kelancaran aktivitas sehari-hari dan roda perekonomian masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, unsur Polres Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang dan Kodim 1205 Sintang turut memberikan arahan serta masukan kepada pihak SPBU mengenai pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Niko menegaskan bahwa pemerintah saat ini mengedepankan komunikasi dan pendekatan kepada pengelola SPBU. Namun, apabila langkah tersebut tidak memberikan hasil, maka tindakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, mulai Rabu (9/9/2026), petugas gabungan akan ditempatkan di sejumlah SPBU dalam Kota Sintang untuk mengawasi secara langsung proses penyaluran Pertalite.

Pengawasan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Sintang dan Kodim 1205 Sintang. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan Pertalite tersalurkan secara tertib dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *