PONTIANAK, NN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Drs. Paulinus, M.Si., turut hadir dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang digelar pada Jumat, 14 November 2025, di Pendopo Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Dalam acara tersebut, ia mendampingi Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, yang mendapat apresiasi khusus atas komitmennya dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Acara yang rutin diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat ini menjadi ajang evaluasi dan penghargaan bagi badan publik yang berhasil menerapkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyediaan layanan informasi kepada masyarakat. Tahun ini menjadi salah satu capaian penting bagi Kabupaten Sintang, yang kembali menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola informasi publik.
Dalam ajang tersebut, Kabupaten Sintang berhasil meraih sejumlah penghargaan bergengsi, yaitu:
- Peringkat 5 untuk Kategori Pemerintah Desa se-Kalimantan Barat, diraih oleh Desa DAK Jaya di Kecamatan Binjai Hulu. Penghargaan ini menunjukkan keseriusan desa dalam memperkuat layanan informasi publik di tingkat akar rumput.
- Peringkat 4 untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, yang menjadi bukti nyata bahwa komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan akses informasi yang kredibel dan mudah dijangkau masyarakat terus mengalami peningkatan.
- Peringkat 7 untuk Kategori The Best Informative 2025, yang mencerminkan keberhasilan Sintang dalam menyajikan informasi publik secara inovatif dan tepat guna.
Selain penghargaan untuk instansi dan unit layanan informasi, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, turut menerima Penghargaan Khusus bagi Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi beliau dalam mengembangkan budaya transparansi, memperluas akses informasi, serta mendorong setiap perangkat daerah untuk menjalankan kewajiban keterbukaan informasi secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Paulinus, M.Si. mengungkapkan bahwa berbagai capaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan partisipasi masyarakat yang semakin aktif menggunakan hak mereka untuk mendapatkan informasi. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sintang akan terus melakukan pembenahan layanan informasi, memperkuat pemanfaatan teknologi digital, dan memastikan seluruh badan publik mematuhi standar keterbukaan informasi yang berlaku.
Penghargaan yang diterima pada tahun 2025 ini diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin berintegritas dan terpercaya.












