SINTANG, NN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si., menghadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas yang digelar pada Rabu, 12 November 2025. Kehadiran Kasat Pol PP dalam forum ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi antarinstansi untuk mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sintang.
Rapat yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, kepolisian, dinas perhubungan, serta instansi terkait lainnya itu menjadi wadah penting untuk mengevaluasi berbagai permasalahan lalu lintas sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna mencegah pelanggaran dan mengurangi potensi kecelakaan.
Dalam forum tersebut, beragam isu menjadi bahasan utama, mulai dari tingginya pelanggaran rambu lalu lintas, penggunaan trotoar sebagai lokasi parkir liar, penataan kawasan rawan macet, hingga upaya penertiban kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Seluruh peserta rapat sepakat bahwa penanganan masalah lalu lintas membutuhkan sinergi lintas sektor serta dukungan aktif dari masyarakat.
Kasat Pol PP Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si., menyampaikan bahwa kondisi lalu lintas yang tertib dan aman merupakan salah satu elemen penting dalam menciptakan kenyamanan publik. Ia menegaskan bahwa Satpol PP siap mendukung upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum, terutama yang bersinggungan dengan ketertiban lalu lintas.
“Forum ini menjadi ruang bagi kita untuk memperkuat koordinasi serta menegaskan kembali peran masing-masing instansi. Satpol PP akan terus berkolaborasi dengan kepolisian dan dinas perhubungan untuk menjaga ketertiban, khususnya dalam penertiban parkir liar, pedagang kaki lima yang melanggar aturan, serta penataan kawasan publik agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Siti Musrikah.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penertiban agar edukasi dan kesadaran masyarakat dapat meningkat. Menurutnya, penegakan aturan bukan hanya soal tindakan disiplin, tetapi juga bagaimana membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas rencana penguatan sosialisasi keselamatan jalan, termasuk kampanye penggunaan helm, kewajiban memiliki SIM, serta kewaspadaan berkendara di area rawan kecelakaan. Para peserta rapat sepakat bahwa edukasi sejak dini, termasuk pada generasi muda, menjadi strategi penting untuk menekan angka pelanggaran.
Forum Komunikasi Lalu Lintas juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana prasarana jalan, seperti perbaikan penerangan jalan umum, pemasangan rambu tambahan, serta revitalisasi marka jalan yang mulai memudar. Upaya ini dinilai sebagai bagian integral dalam mendukung kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sintang.












