Koperasi Desa Merah Putih di Sintang Didorong Jadi Motor Penguatan Ekonomi Lokal

SINTANG, NN – Sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengurus koperasi desa dan kelurahan, Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, tampil sebagai narasumber pada Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan Pertama. Kegiatan ini berlangsung di Aula CU Keling Kumang, Selasa (11/11/2025), diikuti oleh puluhan pengurus dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang.

Dalam paparannya, Nashirul Haq menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menekankan bahwa perekonomian nasional disusun berdasarkan asas kekeluargaan dan usaha bersama. Ia menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana strategis untuk memberdayakan masyarakat, terutama mereka yang masih mengalami keterbatasan ekonomi. “Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga sarana untuk membantu masyarakat. Kita ingin koperasi tumbuh besar dan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Nashirul.

Lebih jauh, Nashirul menyampaikan bahwa program ini merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembentukan koperasi desa sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. “Presiden telah menargetkan terbentuknya 70.000 Koperasi Desa Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini diharapkan dapat terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia secara cepat dan efektif,” jelasnya.

Dalam mengelola koperasi, Nashirul menekankan bahwa pengurus perlu memperhatikan berbagai sektor potensial, seperti agribisnis (pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan), usaha ritel seperti gerai sembako dan obat murah, serta layanan sosial dan ekonomi lain seperti klinik, gudang dingin, logistik, simpan pinjam, hingga usaha lain yang sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

“Pengurus harus memahami kebutuhan anggota, kelayakan usaha, potensi desa atau kelurahan, serta peluang pasar dan prospek pengembangan usaha. Semua usaha perlu diawali dengan kajian sederhana agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” pesan Nashirul.

Nashirul juga menjelaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih di desa memiliki manfaat multipel, mulai dari menciptakan lapangan kerja, meningkatkan inklusi keuangan, memperpendek rantai pasok, menekan biaya konsumsi, mengendalikan inflasi, memberdayakan masyarakat, menekan kemiskinan ekstrem, hingga meningkatkan harga produk bagi produsen lokal.

Pelatihan ini diharapkan menjadi modal penting bagi pengurus koperasi untuk menjalankan perannya secara profesional, strategis, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota serta masyarakat luas. Nashirul menutup sesi dengan menekankan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi instrumen vital untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

(Rilis Kominfo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *