Disperindagkop Sintang Beberkan Kurikulum Pelatihan untuk 812 Pengurus Koperasi Merah Putih

SINTANG, NN – Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang, Ida Meylani, memaparkan secara rinci kurikulum pelatihan yang diikuti oleh para pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Sintang. Pelatihan tersebut berlangsung selama 28 hari di Aula CU Keling Kumang, mulai Senin, 10 November 2025.

Dalam laporannya pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sintang, Ida menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kemampuan manajerial dan kelembagaan koperasi agar dapat bersaing di era ekonomi modern.

“Keseluruhan jumlah peserta adalah 812 orang, yang merupakan pengurus Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan, terdiri dari ketua dan bendahara koperasi. Peserta dibagi ke dalam delapan angkatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Ida Meylani.

Lebih lanjut, Ida mengungkapkan bahwa kurikulum pelatihan dirancang dengan total 24 jam pelajaran yang terbagi dalam empat kelompok materi utama. Pertama, Arah Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola, dan Kepemimpinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebanyak 6 jam pelajaran. Kedua, Manajemen Bisnis, Kemitraan, dan Inovasi selama 8 jam pelajaran. Ketiga, Pengenalan Manajemen Keuangan Koperasi sebanyak 6 jam pelajaran, dan terakhir, Model Bisnis Koperasi serta Pembiayaan Usaha Koperasi selama 4 jam pelajaran.

Menurut Ida, pelatihan ini tidak hanya menghadirkan teori, tetapi juga memberikan pengalaman praktis melalui diskusi dan studi kasus. Narasumber yang dihadirkan berasal dari berbagai latar belakang, antara lain dosen dan akademisi, praktisi koperasi, serta unsur dari Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang yang berkompeten di bidang kelembagaan dan manajemen koperasi.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya kegiatan ini bersumber dari Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025, yang dialokasikan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat.

“Pelatihan ini diharapkan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengurus koperasi di Kabupaten Sintang. Dengan SDM yang unggul, koperasi diharapkan semakin kuat, mandiri, dan mampu menjadi pilar utama ekonomi masyarakat,” tutur Ida Meylani optimistis.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mendukung pengembangan koperasi berbasis desa yang berdaya saing dan berperan aktif dalam memperkuat ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan anggota. (Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *