SINTANG, NN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si, memimpin secara langsung Rapat Internal Jabatan Fungsional (Jafung) yang diikuti oleh para pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Satpol PP Kabupaten Sintang, Rabu, 5 November 2025.
Rapat ini menjadi agenda penting dalam rangka memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas kinerja, serta memastikan pelaksanaan tugas fungsional berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan organisasi.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Satpol PP tersebut membahas berbagai isu strategis terkait optimalisasi peran pejabat fungsional dalam mendukung tugas pokok dan fungsi Satpol PP, khususnya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), penyelenggaraan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Dalam arahannya, Kasat Pol PP Dra. Siti Musrikah menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki peranan yang semakin krusial seiring dengan perkembangan kebijakan pemerintah yang mendorong penyederhanaan struktur birokrasi dan penguatan fungsi teknis.
Beliau menyampaikan bahwa pejabat fungsional harus mampu bekerja secara profesional, akuntabel, dan terukur. “Jabatan fungsional bukan hanya sekadar jabatan, tetapi merupakan amanah yang menuntut kompetensi, komitmen, dan kinerja yang berkualitas. Kita harus memastikan bahwa setiap pejabat fungsional dapat menjalankan tugas dengan optimal agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), perhitungan angka kredit, teknis pelaksanaan tugas lapangan, serta mekanisme pelaporan kinerja. Para peserta rapat diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik dari segi administrasi maupun teknis lapangan. Kasat Pol PP menyambut baik seluruh masukan tersebut dan menegaskan bahwa evaluasi serta komunikasi rutin diperlukan untuk menjaga kualitas kerja dan menghindari hambatan yang berkelanjutan.
Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pejabat struktural dan pejabat fungsional agar tidak terjadi tumpang tindih tugas. Dengan koordinasi yang baik, seluruh kegiatan Satpol PP dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan kembali komitmen bersama untuk meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Kasat Pol PP berharap agar seluruh pejabat fungsional dapat terus mengembangkan kompetensi serta beradaptasi dengan dinamika tugas yang semakin kompleks. Dengan adanya rapat internal ini, Satpol PP Kabupaten Sintang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.












