SINTANG – Pemkab Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengadakan Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta ASN di Aula BKPSDM Sintang, Senin (20/10/2025).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan diikuti para pimpinan perangkat daerah, camat, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sintang.
Dalam arahannya, Ia menyampaikan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN akan dimulai secara nasional pada 1 Januari 2026. Sistem ini menjadi dasar pengelolaan karier ASN berbasis kompetensi dan kinerja.
“Manajemen talenta menciptakan kompetisi berbasis poin. Setiap ASN akan ditempatkan dalam kategori tertentu sesuai hasil penilaian kinerja dan kompetensi,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan profiling ASN di Kabupaten Sintang akan dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 5 November 2025 dengan kuota 452 pegawai. Tahun ini, uji kompetensi gratis diberikan kepada 243 ASN, sementara tahun berikutnya akan berbayar.
Kartiyus juga menegaskan, pemangkasan anggaran daerah sebesar Rp388 miliar tidak akan memengaruhi pembayaran gaji maupun TPP ASN.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Sintang, Herkolanus Roni, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.
“Mulai 2026, seluruh instansi wajib menggunakan sistem informasi manajemen ASN dari BKN. ASN yang berada di kotak 7, 8, atau 9 akan menjadi prioritas promosi,” terang Roni.
BKPSDM Sintang menargetkan seluruh ASN dapat menyiapkan diri sejak dini agar siap menghadapi penerapan sistem manajemen talenta nasional.












