KALBAR  

Alumni Hukum Untan Galang Dukungan untuk Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

SINTANG – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Sebagai bentuk keseriusan, para alumni akan menggelar Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya pada 11–12 Desember 2025 mendatang di Hotel Charlie, Sintang.

Ketua Panitia, Kartiyus, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat persiapan panitia pada Senin (13/10/2025) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

“Sebagai alumni Fakultas Hukum Untan, kita memiliki tanggung jawab moral untuk turut memperjuangkan percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Ini adalah kebutuhan strategis bagi Kalimantan Barat bagian timur,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan terhadap langkah-langkah percepatan pembentukan provinsi baru tersebut, termasuk dalam hal pembiayaan kegiatan perjuangan.

Panitia seminar ini terdiri dari alumni Fakultas Hukum Untan yang tersebar di lima kabupaten, yaitu Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau. Rapat yang digelar merupakan pertemuan kedua untuk memantapkan persiapan kegiatan.

Sekda Kabupaten Sintang ini juga menambahkan seminar nanti akan menghadirkan empat narasumber utama, yakni Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, mantan Bupati Sintang Milton Crosby, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, dan dosen Fakultas Hukum Untan Hamdani.

“Kami ingin seminar ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperjuangkan Kapuas Raya,” tegasnya.

Sementara itu, Nekodemus, alumni Fakultas Hukum Untan sekaligus anggota DPRD Sintang, turut mendukung pelaksanaan seminar tersebut. Ia mengingatkan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga merupakan gerakan politik yang menunggu keputusan di tingkat nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *