KALBAR  

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sanggau Terkait Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2025

SANGGAU — Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., didampingi Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-17 Hari ke-4 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (25/8/2025).

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam suasana rapat yang berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, saran, dan penekanan terhadap substansi perubahan APBD. Pendapat akhir fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebagai bentuk kontrol dan aspirasi legislatif terhadap arah pembangunan daerah.

Bupati Yohanes Ontot menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam proses pembahasan Raperda APBD Perubahan ini.

“Proses ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Sanggau,” ujar Bupati usai rapat.

Rapat Paripurna ke-17 ini menandai tahap akhir pembahasan Raperda APBD Perubahan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif ini dapat terus terjaga untuk mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *