Home
KALBAR  

Kadis LH Sintang Pastikan Retribusi Kebersihan Melalui Perumdam Dikelola Transparan dan Akuntabel

SINTANG, NN — Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan pemungutan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan melalui Perumdam Tirta Senentang akan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang Siti Musrikah menyampaikan hal tersebut saat memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pemungutan retribusi kebersihan bagi pelanggan Perumdam Tirta Senentang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis, 10 September 2026.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan setelah Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Perumdam Tirta Senentang menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan bagi pelanggan Perumdam Tirta Senentang.

Siti Musrikah menjelaskan, kerja sama ini dilakukan karena pelayanan kebersihan membutuhkan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pembiayaan tersebut.

Menurutnya, pemungutan retribusi secara langsung selama ini menghadapi sejumlah tantangan, antara lain efektivitas penagihan, kebutuhan biaya operasional, kepatuhan pembayaran, hingga proses rekonsiliasi dan pelaporan.

Di sisi lain, Perumdam Tirta Senentang memiliki basis data pelanggan yang cukup luas serta sistem billing yang dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pemungutan retribusi.

“Data wajib retribusi saat ini belum sepenuhnya terintegrasi dan kepatuhan pembayaran juga belum optimal. Karena itu, kami ingin meningkatkan efektivitas pemungutan tanpa menambah beban administrasi masyarakat,” ujar Siti.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut diharapkan proses penagihan dapat menjadi lebih sederhana dan terukur. Selain meningkatkan penerimaan daerah, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi.

Siti menyebutkan, tujuan kerja sama meliputi peningkatan efektivitas pemungutan, optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kepatuhan pembayaran, integrasi data, kemudahan bagi masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kebersihan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Sintang bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan ketentuan retribusi, menyediakan serta memperbarui data wajib retribusi, melakukan sosialisasi dan pengawasan, serta melaksanakan rekonsiliasi dan evaluasi.

Sementara itu, Perumdam Tirta Senentang berperan menyediakan data pelanggan sesuai ketentuan, mengintegrasikan retribusi ke dalam sistem billing, menyampaikan tagihan kepada pelanggan, menerima dan mencatat pembayaran, serta membuat laporan dan melakukan rekonsiliasi.

Siti menilai kerja sama tersebut memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Bagi pemerintah daerah, pemungutan menjadi lebih efektif, potensi PAD meningkat dan pengelolaan data menjadi lebih mudah. Bagi Perumdam, sistem billing dapat dioptimalkan, sedangkan masyarakat memperoleh kemudahan melalui mekanisme satu tagihan dan satu kanal pembayaran.

“Pemungutan retribusi melalui Perumdam bukan sekadar mekanisme penagihan, tetapi merupakan transformasi tata kelola penerimaan retribusi yang lebih terintegrasi, efektif, transparan dan berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat,” katanya.

Adapun tarif retribusi kebersihan bagi pelanggan Perumdam Tirta Senentang ditetapkan berdasarkan kategori. Pelanggan rumah tangga dikenakan Rp5.000 per bulan dengan jumlah 12.676 pelanggan.

Untuk instansi pemerintah dikenakan Rp40.000 per bulan dengan jumlah 211 pelanggan. Kemudian pelanggan niaga kecil dikenakan Rp20.000 per bulan dengan jumlah 903 pelanggan, sedangkan niaga besar dikenakan Rp40.000 per bulan dengan jumlah sembilan pelanggan.

Berdasarkan tarif dan jumlah pelanggan tersebut, potensi penerimaan diperkirakan mencapai Rp90.240.000 per bulan atau lebih dari Rp1 miliar dalam satu tahun.

Sementara itu, target penerimaan retribusi kebersihan yang ditetapkan untuk tahun 2026 sebesar Rp250 juta.

Siti berharap pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata, baik dalam meningkatkan pendapatan daerah maupun dalam mendukung pelayanan persampahan dan kebersihan yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

Exit mobile version