Home

Ladullah Apresiasi Polda Kaltara atas Keberhasilan Ungkap Kasus 3C di Kalimantan Utara

TANJUNG SELOR, NN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., menghadiri kegiatan Press Release keberhasilan penegakan hukum (Gakkum) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan kasus 3C. Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Selasa (2/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Ditreskrimum Polda Kaltara memaparkan sejumlah capaian keberhasilan personel kepolisian dalam mengungkap dan membongkar jaringan pelaku kriminalitas yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kalimantan Utara.

Menanggapi keberhasilan tersebut, H. Ladullah menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalimantan Utara beserta jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepat dalam menindak pelaku kejahatan 3C.

“Kami di DPRD Kaltara, khususnya Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepatnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan 3C,” ujar Ladullah.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kalimantan Utara.

Politisi Fraksi PKS itu juga berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kolaborasi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat harus terus ditingkatkan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Utara,” tambahnya.

Press release tersebut menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkelanjutan.

(Humas)

Exit mobile version