SINTANG, NN – Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan dukungan terhadap rencana perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Kapuas Raya menjadi Universitas Kapuas Raya (UNIKARA) Sintang. Perubahan tersebut dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sintang.
Dukungan itu disampaikan Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi, saat menghadiri kegiatan Evaluasi Lapangan Usul Rekomendasi Perubahan Bentuk STIKES Kapuas Raya menjadi UNIKARA Sintang serta penambahan program studi baru, Sabtu (3/10/2026).
Helmi hadir mewakili Bupati Sintang dalam kegiatan yang melibatkan jajaran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan tersebut. Evaluasi juga diikuti Ketua Yayasan Kapuas Raya Uray B Asnol, pimpinan STIKES Kapuas Raya, dosen serta tenaga kependidikan.
Menurut Helmi, rencana peningkatan status STIKES menjadi universitas tidak sebatas perubahan nama maupun struktur kelembagaan. Lebih dari itu, perubahan tersebut harus menjadi momentum untuk memperbesar kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan daerah.
Ia mengatakan, kehadiran universitas dengan pilihan program studi yang lebih beragam akan memberikan alternatif bagi generasi muda Sintang untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan daerah.
“Ini merupakan bagian dari investasi pendidikan untuk masa depan generasi muda. Kita berharap anak-anak Sintang dapat memperoleh pendidikan tinggi yang semakin beragam dan berkualitas di daerahnya sendiri,” ujar Helmi.
Helmi menilai pembangunan sumber daya manusia merupakan salah satu fondasi utama dalam mempercepat kemajuan daerah. Pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan fasilitas umum tetap penting, namun harus diimbangi dengan peningkatan kualitas masyarakat.
Karena itu, ia berharap UNIKARA nantinya mampu melahirkan lulusan yang memiliki keterampilan, wawasan, karakter dan daya kreativitas sehingga dapat beradaptasi dengan perkembangan dunia kerja serta ikut menciptakan peluang baru.
Dalam proses evaluasi, Helmi juga meminta pihak Yayasan Kapuas Raya dan STIKES Kapuas Raya tidak menjadikan evaluasi sebagai sesuatu yang perlu dikhawatirkan. Sebaliknya, evaluasi harus dimanfaatkan untuk melihat berbagai hal yang masih perlu diperbaiki sebelum perubahan bentuk dilakukan.
“Setiap masukan harus menjadi bahan untuk melakukan pembenahan. Jika masih ada persyaratan yang belum terpenuhi, tentu harus dipenuhi. Membangun universitas membutuhkan proses panjang, tata kelola yang kuat dan komitmen bersama,” jelasnya.
Setelah menjadi universitas, Helmi berharap UNIKARA tidak berhenti pada perubahan kelembagaan. Perguruan tinggi tersebut diharapkan terus meningkatkan mutu tenaga pengajar, mengembangkan penelitian, memperkuat pengabdian kepada masyarakat serta membangun kemitraan dengan pemerintah dan dunia usaha.
Ia juga mendorong UNIKARA untuk mengambil peran dalam pengembangan inovasi dan kewirausahaan di Sintang. Menurutnya, perguruan tinggi dapat menjadi salah satu sumber lahirnya gagasan baru yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemkab Sintang, kata Helmi, akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan pendidikan tinggi di daerah. Meski demikian, seluruh tahapan perubahan bentuk tetap harus mengikuti ketentuan dan mekanisme evaluasi yang berlaku.
“Kita ingin generasi muda Sintang menjadi bagian dari pembangunan daerah. Mereka harus memiliki kesempatan untuk menjadi profesional, pengusaha, akademisi maupun pemimpin. Dengan sumber daya manusia yang semakin berkualitas, kita berharap Sintang dapat berkembang menjadi daerah yang maju, mandiri dan memiliki daya saing,” pungkas Helmi.
